MAKALAH
GEOGRAFI DESA
Land Plundering System Di Daerah Dataran Tinggi Lawu Tawangmangu Kabupaten Karanganyar
Land Plundering System Di Daerah Dataran Tinggi Lawu Tawangmangu Kabupaten Karanganyar
Makalah ini
Disusun Guna Memenuhi Tugas Geografi Desa
Dosen Pembimbing
: Dr. M. Gamal R, M.Si.
Disusun Oleh :
Budi Utomo
K5411012
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN GEOGRAFI
JURUSAN
PENDIDIKAN DAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
SEBELAS MARET
SURAKARTA
2012
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya
ucapkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan rahmat dan
karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah yang
berjudul “Land Plundering System Di Daerah Dataran Tinggi
Lawu Tawangmangu Kabupaten Karanganyar”.Penulis juga mengucapkan terimakasih kepada
dosen pengampu mata kuliah Geografi Sosial, dan semua sumber yang telah
membantu dalam penyelesaian tugas makalah ini. Penulis
berharap makalah ini dapat dijadikan referensi untuk pembelajaran mata kuliah
Geografi Desa khususnya dan mata kuliah Geografi umumnya beserta segala tentang
pembelajarannya.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak
kekurangan, hal ini disebabkan oleh keterbatasan ilmu pengetahuan dan
kemampuan yang penulis miliki. Penulis juga menyadari dalam makalah ini masih banyak kekurangan dan sangat jauh dari kata
sempurna. Oleh karena itu
penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca semua,
sehingga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua orang.
Surakarta,
1 Juli 2012
Penulis
DAFTAR ISI
Hal
Jilid............................................................................................................................ i
Kata
Pengantar......................................................................................................... ii
Daftar
Isi................................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN ................................................................................... 1
A.
Latar Belakang ............................................................................................ 1
B.
Tujuan Penulisan.......................................................................................... 1
C.
Rumusan
Masalah.................................................................................
2
BAB II PEMBAHASAN ....................................................................................... 3
● Foto Citra Perubahan Lahan Hutan ................................................................. 5
A.
Foto 1 .......................................................................................................... 5
B.
Foto 2 .......................................................................................................... 6
BAB V
PENUTUP ................................................................................................. 8
A.
Kesimpulan ........................................................................................... 8
B.
Saran ..................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................
10
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Geografi adalah ilmu spasial atau ilmu
yang berhubungan dengan keruangan. Hal-hal yang bersangkutan dengan wilayah
atau daerah sudah pasti menjadi bagian dari ilmu geografi. Hal ini dikarenakan
geografi merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari bumi dan kehidupannya. Ada
juga yang berpendapat bahwa geografi merupakan ilmu pengetahuan yang mencitra,
menerangkan sifat bumi, menganalisis gejala alam dan penduduk serta mempelajari
corak khas mengenai kehidupan dan berusaha mencari fungsi dari unsur bumi dalam
ruang dan waktu.
Dalam hal ini Hutan Lindung yang
terdapat di daerah dataran tinggi Lawu Tawangmangu Kabupaten Karanganyar
sejatinya berfungsi sebagai penahan air di waktu musim hujan dan mengurangi
kekeringan yang terjadi di waktu musim kemarau. Namun pada saat ini hutan
lindung tersebut telah berubah menjadi lahan perkebunan dan lahan persawahan
oleh masyarakat sekitar. Perubahan ini terjadi karena adanya penjarahan lahan
yang dilakukan oleh sekelompok orang yang berusaha mencari keuntungan tanpa
memperdulikan dampak yang diakibatkan oleh penjarahan lahan di sekitar hutan
lindung tersebut.
B.
Tujuan Penulisan
Tujuan dari
penulisan makalah ini secara garis besar adalah untuk membantu mahasiswa dan
dosen untuk menambah referensi pengetahuan mereka dalam bidang keruangan atau
geografi, terutama dalam bidang kehutanan. Dengan adanya makalah ini mereka
dapat mengetahui menganalisis gejala-gejala alam dan penduduk dan berbagai
masalah beserta akibat yang ditimbulkan karena aktivitas penjarahan lahan di
daerah dataran tinggi Lawu Tawangmangu ini.
C.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana
perubahan tata guna lahan yang ada di kawasan hutan lindung di daerah dataran
tinggi Lawu Tawangmangu Kabupaten Karanganyar dari tahun 2000-2011.
2. Faktor
- faktor yang menyebabkan terjadinya praktek penjarahan lahan di kawasan hutan
lindung di daerah dataran tinggi Lawu Tawangmangu Kabupaten Karanganyar.
3. Bagaimana
modus masyarakat sekitar hutan lindung dalam melakukan aksi penjarahan lahan di
kawasan hutan lindung di daerah dataran tinggi Lawu Tawangmangu Kabupaten
Karanganyar.
4.
Apa dampak yang diakibatkan dari perilaku
penjarahan lahan di kawasan hutan lindung di daerah dataran tinggi Lawu
Tawangmangu Kabupaten Karanganyar.
BAB II
PEMBAHASAN
Penjarahan hutan yang terjadi di
kawasan hutan lindung di daerah dataran tinggi Lawu Tawangmangu Kabupaten
Karanganyar terjadi sudah berlangsung lama. Penjarahan dilakukan secara
besar-besaran dan pada puncaknya menjelang era reformasi sampai sekarang masih
menyisakan dampaknya. Dampak dari penjarahan hutan lindung ini berupa bencana
alam banjir, tanah longsor, kekeringan, dan lain sebagainya.
Penjarahan hutan lindung yang
mengakibatkan kerusakan hutan tersebut tidak sepenuhnya kesalahan masyarakat
yang melakukan penjarahan hutan lindung, tapi juga kesalahan pemerintah yang
salah dalam melaksanakan pembangunan disektor kehutanan. Pembangunan disektor
kehutanan berpijak pada Undang-Undang Pokok Kehutanan Nomor 5 Tahun 1967, UU
tersebut belum memberikan hak pengolahan hutan lindung kepada masyarakat secara
maksimal, padahal kita semua tahu bahwa kondisi masyarakat sekitar hutan selama
ini dari segi ekonomi dibawah garis ketercukupan akan kebutuhan hidupnya dan
bahkan selama ini mereka banyak tergantung dari keberadaan hutan lindung tersebut.
Kawasan hutan lindung di daerah
dataran tinggi Lawu Tawangmangu Kabupaten Karanganyar termasuk jenis kawasan
hutan lindung. Hal ini dikarenakan memiliki karakteristik dan fungsi yang
sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 28 tahun 2011 tentang Penggunaan Kawasan
Hutan Lindung Untuk Penambangan Bawah Tanah. Pengertian dari hutan lindung itu
sendiri berdasarkan Perpres nomor 28 tahun 2011 pasal 1 ayat 1 adalah kawasan
hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga
kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi,
mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
Hutan lindung di daerah dataran
tinggi Lawu tersebut memang memiliki beberapa fungsi yaitu sebagai penahan laju
erosi, mencegah banjir, juga sebagai penahan air apabila terjadi hujan pada
musim penghujan. Namun sudah hampir ± 30 tahun hutan ini mengalami penyusutan baik
dari luas lahan maupun juga peralihan fungsi lahan. Hutan lindung yang dulu seharusnya
sebagai kawasan konservasi, namun sekarang menjadi perkebunan dan persawahan
milik masyarakat.
Secara umum faktor penyebab dari
masalah ini adalah dari faktor manusia. Oknum yang melakukan penjarahan hutan
lindung ini tidak hanya oleh masyarakat sekitar tapi orang diluar wilayah
tersebut melakukan aksi penjarahan lahan. Penjarahan hutan tersebut dari tahun
ke tahun dilakukan dengan cara yang berbeda-beda, mulai dari ditebang langsung,
dikuliti perlahan-lahan, sampai modus yang terakhir yaitu dengan cara menanam
karbt di sekitar pohon hingga akhirnya mati dan kemudian diambil kayunya dan
lahan bekas tersebut dipergunakkan oleh masyarakat sekitar sebagai lahan
pertanian, persawahan atau perkebunan.
●
Foto 1
Tahun 2000
Tahun 2012
Penjelasan :
Pada foto yang diambil dari goggle earth ini diambil pada tahun 2000 dan tahun 2012. Pada kedua
peta ini terlihat perbedaan kenampakan
yang amat signifikan. Pada
tahun 2000 hutan lindung yang terdapat di kawasan hutan lindung di daerah
dataran tinggi Lawu Tawangmangu Kabupaten Karanganyar masih terlihat lebat,
namun pada tahun 2012
terjadi kenampakan yang sudah jauh berbeda dari tahun 2000. Disini terlihat kenampakan sebuah lahan yang terlihat seperti
lubang besar yang menganga di tengah lahan yang seharusnya dijarikan sebagai
kawasan hutan lindung. Pada tahun 2012 terjadi lubang besar yang menganga, hal itu diakibatkan karena
sebelumya telah terjadinya
bencana alam dan
kebakaran hutan yang terjadi di kawasan hutan lindung tersebut yang terjadi
pada tahun 2009 silam.
●
Foto 2
Tahun 2006
\
Tahun 2011
Penjelasan
:
Pada peta citra di wilayah lain yang
masih berada di kawasan hutan lindung di daerah dataran tinggi Lawu Tawangmangu
Kabupaten Karanganyar tampak dari kenampakan yang ada sangat jelas telah
terjadi kerusakan lahan yang sudah amat sangat parah. Hal ini mungkin sudah
berlangsung lama karena kerusakan yang terjadi sudah sangat parah. Hampir sama
seperti yang sebelumnya namun pada peta citra ini tampak sangat jelas sebuah
lahan yang terbuka lebar di tengah lahan hutan lindung. Kawasan ini memiliki
potensi bencana yang sangat banyak, selain bisa terjadi kekeringan bila musim
kemarau dan pada musim penghujan pun kawasan ini sangat rentan terjadi bencana
lain seperti erosi, banjir, dan tanah longsor yang diakibatkan tingginya run
off yang terjadi di kawasan tersebut.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Land Plundering System atau yang
sering disebut Penjarahan Lahan untuk hutan lindung di kawasan hutan lindung di
daerah dataran tinggi Lawu Tawangmangu Kabupaten Karanganyar sudah sangat
memprihatinkan keadaannya. Hal inidapat dibuktikan dengan kenampakan dari
gambar peta citra dari goggle earth maupun penjelasan yang tertulis di
pembahasan tersebut. Di Pulau Jawa terdapat banyak sekali hutan lindung dan
hutan suaka margasatwa, hal ini menjadi masalah utama bagi masyarakat yang
berdomisili di sekitar hutan tersebut. Masalah tersebut tiada lain masalah
ekonomi masyarakatnya yang kehidupan mereka banyak tergantung dari sumber daya
hutan. Masyarakat sekitar hutan selama ini tidak dilibatkan dalam pengelolaan
hutan tersebut, akibatnya mereka melakukan pencurian atau penjarahan hutan
hanya untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidupnya.
Permasalahan penjarahan hutan
disini sebenarnya disebabkan oleh masalah kemiskinan masyarakat sekitar hutan,
dan masalah kemiskinan itu sendiri sebenarnya bukan merupakan tanggung jawab
perhutani semata, namun juga merupakan tanggung jawab semua instansi terkait.
Pemerataan pembangunan pembangunan pemerintah diluar sektor kehutanan selama
ini tidak pernah menyentuh kehidupan masyarakat pinggiran seperti masyarakat
sekitar hutan. Masyarakat hanya menggantungkan dari upah sebagai buruh tebang,
angkut maupun penyadah getah yang dipekerjakan oleh perhutani. Berdasarkan
informasi yang diperoleh dari Perhutani, bahwa kerusakan hutan secara umum
banyak disebabkan karena pencurian dan penjarahan hutan lindung, kebakaran hutan,
penggembalaan liar, dan bencana alam.
B.
Saran
Makalah ini diharapkan bisa
membantu para pembaca untuk lebih berpikir kritis atas suatu permasalahan.
Permasalahan ini terutama masalah yang terjadi di alam kita ini khusunya
perhutanan. Pada saat ini permasalahan yang ada sudah masuk kedalam tahap yang menghawatirkan.
Hal ini dikarenakan tingkat kerusakan yang ditimbulkan oleh kegiatan masyarakat
sekitar tersebut sudah tergolong parah dan sangat membahayakan.
Daftar Pustaka